Toleransi, Mengatakan Kebenaran, Kekerasan, dan Hukum
Dari Gospel Translations Indonesian
Oleh John Piper Mengenai Dunia Agama
Terjemahan oleh Desiring God
Sejak 11 September 2001, pertanyaan bagaimana orang Kristen dan Muslim berhubungan satu dengan yang lain telah menjadi lebih mendesak. Pertanyaan ini merupakan bagian dari masalah yang lebih besar tentang bagaimana orang Kristen dipanggil untuk hidup dalam suatu dunia yang pluralistik. Lebih khusus lagi, bagaimana kita sebagai orang Kristen Amerika harus berpikir dan bertindak berkenaan dengan kebebasan beragama dalam suatu konteks pluralistik yang ditentukan oleh impian-impian demokrasi yang mewakili? Secara khusus, bagaimana kita dapat menjadi saksi bagi supremasi Kristus dalam suatu dunia di mana kultur-kultur dan agama-agama yang kuat tidak berbagi kebebasan atau cita-cita demokrasi?
“Para penatua Gereja Baptis Betlehem, pada tanggal 26 Agustus 2002, mengesahkan 20 prinsip berikut sebagai bimbingan bagi orang Kristen yang setia pada Alkitab. Kami memberikan prinsip-prinsip itu, pertama, kepada gereja yang bimbingannya di bawah pengawasan kami, kedua, kepada komunitas Kristen yang lebih luas untuk pertimbangan dan manfaat yang serius, dan ketiga, kepada komunitas bukan Kristen demi saling memahami. Tujuan utama kami adalah untuk menolong orang Kristen menghargai keunikan dan supremasi Yesus Kristus dengan kerendahan hati dan keberanian sehingga orang lain dapat menghormati Dia oleh iman dan memiliki hidup kekal.”
1. Entah disetujui atau tidak disetujui oleh orang lain, kita harus dengan rasa syukur dan sukacita berpegang teguh pada pemahaman alkitabiah yang benar tentang Allah dan jalan keselamatan yang telah Ia berikan serta hidup dalam kasih, kesucian dan keadilan yang telah Kristus teladankan dan ajarkan. (1 Korintus 15:2; Ibrani 3:6; 4:14; 6:18; 10:23; Wahyu 2:13, 25; 3:11)
2. Baik dalam gereja maupun dunia, kita harus membuat seluruh nasihat Allah yang dinyatakan dalam firman-Nya yang diinspirasikan, Alkitab, menjadi jelas dan eksplisit – baik bagian-bagian yang disetujui oleh pihak non-Kristen maupun bagian-bagian yang tidak mereka setujui. Janganlah kita menyembunyikan aspek-aspek iman kita untuk menghindari kritik atau ketidaksetujuan. (Matius 10:27-28; Efesus 6:19-20; 2 Korintus 4:2; Galatia 1:10)
3. Adalah penuh kasih untuk menunjukkan kesalahan dan bahaya dari iman-iman yang menyangkali Kristus. Bahaya itu bukan hanya terjadi karena beberapa dampak sementara, tetapi khususnya dalam penderitaan kekal yang disebabkan karena menolak kebenaran Kristus. Peringatan ini harus diberikan dengan kesungguhan dan kerinduan untuk mendatangkan kebaikan bagi orang-orang yang ada dalam bahaya dari konsekuensi-konsekuensi tidak memercayai Kristus. (Lukas 6:31-32; Roma 13:10; 1 Timotius 4:8; 2 Tesalonika 1:8-9; 2 Korintus 5:20)
4. Kita orang Kristen harus mengakui dosa dan kebutuhan kita yang sangat parah akan keselamatan melalui Juru Selamat yang disalibkan dan dibangkitkan, sehingga kita tidak bersikap layak untuk mendapatkan keselamatan seolah-olah kita memiliki intelek atau hikmat atau kebaikan yang lebih tinggi. Kita adalah pengemis yang, oleh anugerah, telah menemukan roti kebenaran yang memberi hidup, pengampunan, dan sukacita. Kita ingin memberikannya kepada semua orang, agar mereka bergabung dengan kita dalam mengagumi dan menikmati kebesaran Kristus selamanya. (1 Korintus 1:26-30; 4:7; 1 Petrus 5:6; Yakobus 4:8-10; Lukas 18:13-14; Matius 10:8b)
5. Kita harus menyajikan Kristus bukan sebagai kemenangan atas sebuah argumen di antara agama-agama, tetapi sebagai pribadi yang paling dapat dipercaya, indah, penting dan berharga dalam sejarah, dan sebagai pengganti kita yang sangat dibutuhkan dan dikasihi dalam dua arti: 1) Ia, oleh penderitaan dan kematian-Nya, mengambil alih murka Allah ganti kita; dan 2) Ia menjadi kebenaran kita di hadapan Allah yang mahakudus dengan menjalani hidup yang tidak berdosa yang diberikan kepada kita sebagai kebenaran, ketika kita percaya kepada Yesus. (1 Korintus 2:1-2; 2 Korintus 4:4; 1 Petrus 2:6-7; Roma 3:24-26; 5:18-19; Galatia 3:13; 2 Korintus 5:21)
6. Kita harus menjelaskan bahwa iman Kristen, yang menyatukan kita dengan Kristus dan semua manfaat-Nya yang menyelamatkan, adalah kepercayaan yang tidak mengandalkan diri sama sekali dan [yang polos] seperti seorang anak pada keberhargaan dan karya Kristus, bukan karya kita sendiri yang berjasa. Panggilan kita kepada orang lain untuk menjadi orang Kristen bukanlah suatu panggilan untuk bekerja bagi Allah atau untuk mendapatkan persetujuan-Nya dengan melakukan perbuatan kebenaran atau kasih. Kita sedang memanggil orang untuk melepaskan semua kemandirian diri dan bersandar sepenuhnya pada kehidupan dan kematian Yesus Kristus yang menyelamatkan. (Efesus 2:8-9; Titus 3:5; Roma 4:4-5; Roma 10:1-4; Filipi 3:9)
7. Kita percaya, adalah hal yang adil dan penuh kasih untuk menunjukkan di depan umum kesalahan-kesalahan dari iman-iman lain, asalkan ini dilakukan dengan bukti yang cukup bahwa tulisan-tulisan suci atau pembicara yang mewakili dari iman-iman itu sesungguhnya mengekspresikan kesalahan-kesalahan ini. Penting sekali kita berjuang untuk menghindari salah mengemukakan kesalahan-kesalahan dari iman-iman lain, karena itu bukan hanya tidak menghormati, tetapi juga meruntuhkan kredibilitas kita sendiri. (Kisah Para Rasul 6:8-7:53; Markus 12:24; Markus 8:33; Kisah Para Rasul 3:15; 5:30; Keluaran 20:16; Efesus 4:25)
8. Ketika kita mengekspos kesalahan-kesalahan dari agama-agama lain, kita harus merasakan dan mengekspresikan kesedihan dan belas kasihan kepada orang-orang yang tidak menerima Kristus untuk diselamatkan. (Lukas 19:41-42; Filipi 3:18; Roma 9:1-3; 10:1)
9. Kita harus menjelaskan bahwa kita pertama adalah orang Kristen dan kedua orang Amerika [atau bangsa lain]. Kita adalah orang asing dan kaum buangan di dalam dunia dan kewarganegaraan kita yang terdalam dan paling sejati adalah di sorga. Tuhan sang penentu dan pemimpin kita adalah Yesus Kristus, bukan presiden negara kita. Kesetiaan yang pertama dan terdalam ini menyatukan kita dengan orang Kristen dari semua negara dengan lebih teguh daripada kewarganegaraan sekuler kita menyatukan kita dengan orang-orang sebangsa kita. Berkenaan dengan banyak nilai dan perilaku Amerika, kita adalah warga yang berbeda pendapat. Kultur Amerika bukanlah Kekristenan. Kita percaya, bukanlah hal yang tidak patriotik untuk mengkritik aspek-aspek yang tidak adil dan fasik dari kultur kita sendiri. (Filipi 3:20; 1 Petrus 2:11; Matius 22:21; Kisah Para Rasul 5:29; 1 Timotius 6:14-15; Wahyu 17:14; Efesus 5:11)
10. Janganlah kita mengharapkan “pertarungan yang adil” dalam dunia sekuler yang bermusuhan dengan Allah dan tidak nyaman di sekitar kebenaran Kristus. Karena itu, respons kita terhadap perlakuan kejam atau penyelewengan atau fitnah seharusnya bukan permusuhan yang marah, tetapi kesaksian yang sabar bagi kebenaran, dalam pengharapan dan dengan doa agar dengan membalas kejahatan dengan kebaikan, hal itu dapat membuka hati kepada kebenaran. Kita harus mengakui bahwa berbagai macam penganiayaan adalah wajar dan banyaknya perlindungan yang kita miliki di Amerika adalah tidak normal dalam sejarah dan dalam dunia. Kesaksian kita tidak akan maju dengan kemarahan yang sangat akan hak-hak kita. Kesaksian kita akan maju dengan “menderita namun selalu bersukacita,” dan dengan mengalahkan kejahatan dengan kebaikan, dan dengan pernyataan-pernyataan yang setia dan pembelaan-pembelaan yang masuk akal akan kebenaran. (Matius 5:43-45; Roma 12:17-21; 1 Korintus 4:12-13; 1 Tesalonika 5:15; 2 Timotius 3:12; 1 Petrus 2:15, 19-24; 3:9; 4:12)
11. Kita harus menolak semua kekerasan sebagai sarana untuk menyebarkan iman kita. Orang Kristen yang alkitabiah tidak berusaha untuk menyebarkan iman mereka dengan penggunaan kekerasan politik atau pribadi. Orang Kristen menyebarkan iman mereka melalui penderitaan, bukan dengan menyebabkan penderitaan. Kekristenan yang otentik tidak dapat dipaksakan dengan kekerasan atau manipulasi. (Lukas 10:3; 2 Korintus 5:11; Kolose 2:24; 1 Petrus 2:19-24; Wahyu 12:11)
12. Kita harus mengakui dan memberitakan bahwa Kristus, pada penampakan pribadi-Nya, akan menghukum orang-orang yang telah menolak Dia. Ia akan menetapkan mereka untuk hukuman kekal dalam kesengsaraan neraka. Akan tetapi kita harus menjelaskan bahwa kekerasan Kristus pada akhir zaman merupakan alasan yang menentukan kita tidak boleh dan tidak akan menggunakan kekerasan terhadap orang lain karena kepercayaan mereka. Ini adalah hak Kristus, bukan hak kita. (Matius 25:46; Roma 12:19; 2 Tesalonika 1:7-9; 1 Petrus 2:20-23; Wahyu 6:16)
13. Pada masa sekarang ini, sebelum kedatangan Kristus sendiri secara pribadi, para penguasa sipil tidak seharusnya menggunakan kekuatan fisik atau pemaksaan kekuasaan lainnya atau menahan manfaat-manfaat untuk menghadiahi atau menghukum orang-orang karena kepercayaan mereka. (Terimplikasi dalam pola Alkitab akan iman yang sukarela, yang diusahakan dengan kekuatan persuasi dan teladan; dan perlunya anugerah ilahi yang memampukan untuk pertobatan. (2 Korintus 5:11; 1 Tesalonika 1:5-6; Efesus 2:8-9; Kisah Para Rasul 6:14; Filipi 1:29; 2 Timotius 2:24-26)
14. Tidak ada kekuatan fisik atau pemaksaan kekuasaan lainnya, atau menahan manfaat-manfaat, yang harus digunakan oleh para penguasa sipil untuk menghukum orang-orang karena pidato atau tulisan atau seni mereka, kecuali komunikasi itu dapat ditunjukkan, melalui proses hukum yang seharusnya, untuk menyatakan niat-niat melakukan kejahatan atau menolong orang lain melakukan kejahatan (Lihat dukungan untuk #13)
15. Kita percaya bahwa Allah telah memberikan kepada pemerintah sipil, bukan kepada individu-individu atau gereja, kewajiban untuk “menyandang pedang” bagi keadilan dan keamanan. (Matius 26:52; Roma 13:1-4; Roma 12:17-21; 1 Petrus 2:20-23; 3:9, 14)
16. Kita harus membedakan antara perang pembelaan yang adil terhadap agresi dengan perang religius terhadap orang-orang karena kepercayaan mereka. Kita harus mengakui bahwa perbedaan ini mungkin tidak akan diakui oleh beberapa agama tertentu yang mendefinisikan kepercayaan mereka dengan memasukkan hak dominasi kultural dengan paksaan. Tetapi kita harus menegaskan perbedaan ini ketimbang menerima klaim penyerang bahwa penolakan kita terhadap agresi mereka merupakan serangan religius atas iman mereka. Kita harus berpendapat bahwa dasar dari pertahanan nasional seperti itu adalah hak sipil akan kebebasan (beragama, berbicara, pers dan berkumpul), bukan ketidaksetujuan agama yang mendasari serangan. Kita akan sangat tidak setuju dengan agama-agama lain, tetapi ketidaksetujuan itu bukan dasar dari pertahanan nasional yang bersenjata. Kita harus membedakan antara penolakan militer de facto terhadap kekuatan yang dimotivasi secara religius, di satu sisi, dan motivasi penolakan kita, di lain sisi, yang bukan penolakan akan agama apa pun tetapi akan kebebasan bagi semua agama untuk memenangkan petobat-petobat melalui persuasi dan daya tarik yang bukan kekerasan. (Terimplikasi dalam prinsip-prinsip yang sebelumnya)
17. Kita harus mengakui bahwa kepercayaan-kepercayaan dan perilaku-perilaku tidak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak ada kepercayaan yang harus dihukum oleh para penguasa sipil. Tetapi beberapa perilaku berakar pada kepercayaan-kepercayaan yang mungkin berada di luar hukum, sehingga dapat dihukum oleh penguasa sipil. Perilaku-perilaku ini mungkin termasuk membunuh orang lain, penyerangan, pencurian, berbagai bentuk diskriminasi, dan lain sebagainya. Perilaku-perilaku apa saja yang secara legal dilarang dalam suatu masyarakat yang didasarkan pada kebebasan kepercayaan dan kebebasan beragama, akan diputuskan dalam suatu proses persuasi dan perdebatan serta pemilihan para pembuat hukum yang mewakili, dengan pengawasan dan perimbangan yang diberikan oleh cabang-cabang eksekutif dan yudisial dan oleh penjaga konstitusi untuk hak-hak kaum minoritas. Ambiguitas-ambiguitas diakui. (Lihat dukungan untuk #13 dan implikasi-implikasi dari prinsip-prinsip yang sebelumnya yang dipertimbangkan bersama-sama)
18. Sebaliknya, kita harus membedakan antara hak untuk mengekspresikan kritik terhadap kepercayaan-kepercayaan yang salah dan perilaku-perilaku yang berdosa, dengan kesimpulan yang salah yang ditarik beberapa orang dari kritik ini sehingga para pendukung dari kepercayaan yang dikritik secara sah dapat dianiaya. Seharusnya kita tidak menerima klaim bahwa perihal dikritik atau dicela sebagai keliru atau sebagai orang berdosa adalah suatu bentuk “penganiayaan.” Bukanlah suatu kejahatan (membenci kejahatan atau sebaliknya) untuk menyatakan di depan umum bahwa kepercayaan seseorang itu salah dan berbahaya, atau menyebut perilaku seseorang itu berdosa dan merusak. Sebuah bagian yang penting dari semua perdebatan mengenai kepercayaan, perilaku, dan anjuran adalah argumen bahwa ada sebagian yang salah, dasarnya lemah, dan memiliki pengaruh-pengaruh yang merusak. Demikianlah semua perdebatan politik itu berlangsung. Ini juga sah dalam lingkup religius. Contohnya, jika seseorang dengan kekerasan menyerang Senator Amerika di jalanan setelah ia dikritik di [mimbar pidato] Senat karena undang-undangnya bercacat dan didasarkan atas informasi yang salah sehingga akan berakibat menyakiti orang-orang miskin, kita tidak akan menyalahkan Senator yang mengkritik untuk serangan keras yang dilakukannya kemudian dan menuduh dia menghasut kekerasan. Jadi, kita harus membedakan antara kritik publik terhadap kepercayaan-kepercayaan dan perilaku-perilaku, di satu sisi, dengan kesimpulan yang tidak sah bahwa kepercayaan-kepercayaan yang salah dan perilaku-perilaku yang berdosa ini pasti akan dianiaya. (Lihat dukungan untuk #3 dan #7)
19. Kita percaya bahwa kepercayaan-kepercayaan yang berbeda mengubah arti internal dari semua keyakinan dan perilaku, tetapi tidak mengubah bentuk dari semua keyakinan dan perilaku. Jadi, contohnya, dua orang mungkin memiliki kepercayaan yang berbeda tetapi memegang bentuk keyakinan dan perilaku yang sama mengenai aborsi. Kita ingin agar semua orang bersama-sama beriman pada Kristus dan memiliki keyakinan-keyakinan dan perilaku-perilaku yang arti internalnya adalah bahwa Kristus adalah Tuhan dan harta kehidupan. Tetapi, meskipun demikian, kita gembira ketika bentuk keyakinan dan perilaku kita dianut bersama oleh orang-orang yang berbeda dengan kita dalam iman. Kita percaya bahwa adalah mungkin untuk bekerja sama dengan mereka dalam masalah-masalah sosial asalkan tindakan yang dilakukan bersama ini tidak meruntuhkan dasar dan arti dari keyakinan kita yang meninggikan Kristus. (1 Korintus 10:31; Kolose 3:17; Roma 14:23)
20. Kita percaya bahwa semua agama, sudut pandang, atau filosofi kehidupan dapat secara bebas berusaha memengaruhi dan membentuk kultur kita. Kita menolak penggunaan akan kekuatan atau suap atau penipuan dalam usaha pembentukan kultur ini. Kita meneguhkan pemberitaan Injil, pewartaan kebenaran, pemberian teladan kasih dan keadilan, kuasa doa, penggunaan persuasi, dan partisipasi dalam proses politik. Kita mengakui bahwa semua hukum “memaksakan” keyakinan perilaku sebagian kelompok pada semua. Jadi, bukanlah suatu kritik yang memaksakan untuk mengatakan bahwa hukum yang menentukan perilaku adalah buruk karena itu “memaksakan moralitas seseorang” pada masyarakat. Bagaimanapun juga, menjadi semakin penting bahwa kita mendukung prinsip-prinsip, hukum-hukum, dan kebijakan-kebijakan yang melindungi kebebasan yang sah dari kaum minoritas yang tidak memiliki jumlah yang cukup untuk memengaruhi proses-proses pembuatan hukum. Luasnya kebebasan-kebebasan ini ditentukan oleh prinsip-prinsip yang diekspresikan di atas, khususnya #17. (Terimplikasi dalam prinsip-prinsip dan dukungan-dukungan yang sebelumnya)